Gerombolan Pria Perkosa Gadis 14 Tahun di Jakbar Setelah Tenggak Miras


4 dari 8 Pelaku pemerkosa gadis 14 tahun di Tanggul Kali Sekretaris, Jakarta Barat, sudah ditangkap. Sebagian dari gerombolan itu memerkosa setelah menenggak minuman keras.

"Ada sebagian yang minum-minuman keras. Kita masih jalani pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto di Polres Jakbar, Jl S Parman, Senin (30/5/2016).

Menurut Didik, hingga kini pihaknya masih memeriksa pelaku dan menunggu hasil visum korban. Sedangkan 4 pelaku lainnya masih diburu.

Polisi menangkap 4 pelaku pukul 01.15 WIB hingga 04.00 WIB tadi. Keempatnya yakni Artadi alias Ari (24) kernet bus warga Ketapang, Tangerang; Slamet alias Gidoi (20) karyawan beralamat di Kebon Jeruk, Jakbar; Teguh Wicahyo alias Dower (20) warga Kebon Jeruk, Jakbar; dan Hendi Rohman alias Mancay (20) warga Kebon Jeruk, Jakbar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pelaku memperkosa korban secara bergantian pada Minggu (29/5) dini hari. Saat itu, korban datang ke Tanggul Kali Sekretaris dengan maksud menemui pacarnya yang bernama Sugeng tapi pacar korban tidak ada. 

Selanjutnya korban diajak pelaku bernama Bewok (DPO) ke tanggul yang kemudian disusul ke 7 orang temannya. Di situlah terjadi peristiwa pemerkosaan.

"Setelah selesai disetubuhi korban ditinggalkan, kemudian korban bertemu tukang ojek dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakbar," ujar Awi.

Pemerkosaan ini terjadi tak lama setelah Presiden Jokowi memberlakukan Perppu Perlindungan Anak. Perppu itu memberi hukuman tambahan di samping hukuman pidana pokok dengan tujuan agar pelaku jera.
Share on Google Plus

About VplusCode

Vplus Code Just Not Only A Code
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar